Sejumlah busur panah diamankan polisi dari penggeledahan rumah terduga teroris di Sumenep, Madura, Selasa (9/11/2021). Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kolor, Novandri Pra Setiawan. Terduga teroris ini berinisial MA, dan tinggal di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep tepatnya di sebelah selatan Jalan Raya Dr. Cipto Kota Sumenep.
Dalam pennggeledahan itu, terlihat sejumlah benda yang diduga barang bukti terpantau dibawa. Salah satunya dalam sebuah kardus ukuran cukup besar dimasukkan ke sebuah mobil warna putih. Dari hasil tangkapan kamera yang beredar, sejumlah barang yang diduga batang bukti itu berupa busur panah, dan beberapa buku yang salah satunya bertulis "Jihad". Dalam penggeledahan berlangsung, tidak satupun yang diperbolehkan mendekat ke rumah tersebut kecuali Densus 88 dan pihak Polres Sumenep.
"Pihak Polres tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan rumah warga ini," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas. Kepala Desa Kolor, Novandri Pra Setiawan juga menyaksikan penggeledahan oleh tim Densus 88 AntiTeror tersebut. Namun kata Novandri Pra Setiawan, pihaknya hanya menyaksikan dari pihak polres menggeledah rumah MA.
"Sepengetahuan kami ada busur panah tidak tahu berapa jumlahnya. Ada juga buku buku juga mungkin itu," katanya. Menurut informasi dari warga sekitar katanya, terduga MA seorang pengusaha sembako yang sering mengirim sembako di daerah kepulauan di Sumenep. "Informasinya, yang saya terima ditangkap di luar rumah. Persisnya di mana kurang tahu itu," katanya.