DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna, Senin, (8/11/2021). Andika tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI untuk menggantika Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Pelantikan Andika Perkasa sendiri baru akan dilakukan pada pekan depan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menghadiri acara HUT NasDem, di Pancoran, Jakarta Selatan, (11/11/2021).
"Pelantikan panglima nanti Minggu depan," kata Jokowi. Hanya saja, presiden tidak menyebutkan hari apa Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto. Presiden hanya mengatakan pelantikan akan dilakukan pada hari yang baik.
"Harinya dicari hari baik," katanya. Sebelumnya Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan masih cukup waktu untuk melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, hingga akhir November ini. "Semuanya cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan, sebagaimana tradisi di tubuh TNI," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa, usai DPR memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Menurutnya pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu. "Proses Keppres dulu," katanya.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan. Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut. "Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan persyaratan itu," kata Moeldoko akhir pekan lalu. Moeldoko mengatakan berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.
Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pensiun tidak harus pada 10 November. Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November. "Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November, bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," pungkasnya. Isu perpanjangan masa jabatan
Pengamat politik sekaligus Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto, mengungkapkan beberapa risiko yang bisa terjadi jika masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang. Agus menyebut, perpanjangan usia pensiun bagi Panglima TNI ini nantinya juga akan berdampak pada penambahan anggaran APBN. Pasalnya, perpanjangan usia ini tidak hanya berlaku bagi Jenderal Andika saja, tetapi seluruh anggota TNI.
Oleh karena itu anggaran APBN otomatis akan bertambah untuk menggaji para anggota TNI tersebut. Selain itu, menurut Agus perpanjangan usia pensiun ini juga akan menambah jumlah TNI yang menumpuk dan menganggur. Padahal, jumlah jabatan yang ada di tubuh TNI masih terbatas.
"Risiko berikutnya akan menambah jumlah anggota TNI yang menumpuk dan nganggur di tubuh TNI sementara jumlah jabatan di TNI terbatas," imbuhnya. Untuk itu Agus meminta pemerintah bisa mengkaji kembali wacana perpanjangan usia pensiun ini secara serius. Agar kebijakan ini nantinya tidak hanya untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk kepentingan jangka panjang.
"Maka penambahan usia pensiun ini harus dikaji serius bukan hanya untuk kepentingan sesaat tapi jangka panjang," pungkasnya. Perlu diketahui, Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto. Kini Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, yang belakangan menjadi sorotan adalah jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Hingga akhirnya muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024.
Begini respon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono setelah tahu Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal Andika Perkasa jadi calon tunggal Panglima TNI. Yudo mengatakan dirinya langsung menginstruksikan kepada jajaranya 15 menit usai surat Presiden diantar ke DPR. "(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran. Tidak sampai 15 menit (setelah itu) saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan presiden karena presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU," ujar Yudo, dilansir dari , Selasa (8/11/2021).
"Sehingga apa pun yang telah diputuskan (presiden) pasti keputusan terbaik untuk TNI dan terbaik untuk negara dan bangsa," kata dia. Selain itu, Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Andika. "TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi panglima TNI," tegas Yudo.
Leboh lanjut Yudo juga mengutarakan tanggapannya atas pencalonan hingga persetujuan DPR terhadap Andika menjadi calon panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden. Dalam mekanismenya, nama kepala staf matra TNI yang dipilih presiden itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.
"Saya tetap semangat. Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program programnya kita harus lebih menyesuaikan," kata Yudo. " Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," tutur dia. Yudo juga berharap ke depannya TNI semakin solid.
"Tentunya TNI lebih solid, lebih maju, lebih profesional, modern karena saya sebagai kepala staf TNI AL pembina kekuatan tempur akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh," ungkap Yudo.